Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri

    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri

    MATARAM, NTB – Doktor Najamudin Amy, S.Sos., M.M., bersama empat penjabat sementara (Pjs) kepala daerah lainnya di Nusa Tenggara Barat, menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, dalam upacara peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum di Lapangan Kantor PUPR NTB, Selasa (3/12/2024).

    Selain Najamudin Amy, penghargaan juga diberikan kepada Tribudi Prayitno (Pjs Wali Kota Mataram), Julmansyah (Pjs Bupati Sumbawa Barat), Baiq Nelly Yuniarti (Pjs Bupati Dompu), dan H. Abdul Aziz (Pjs Bupati Lombok Tengah). Kelimanya dinilai berhasil menjalankan tugas dengan baik selama tahapan Pilkada berlangsung, menjaga stabilitas pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

    “Atas nama rekan-rekan Pjs, kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Kinerja yang telah kami tunjukkan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan NTB dan kesejahteraan masyarakatnya, ” ujar Doktor Najamudin Amy.

    Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen para Pjs dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di NTB, sekaligus memastikan roda pemerintahan terus berjalan dengan baik di masa transisi. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cactus Breezy Kini Hadir di Lombok, Brand...

    Artikel Berikutnya

    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi
    Polsek Mataram Sulap Pekarangan Kosong Jadi Lahan Pertanian Demi Wujudkan Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami