Walhi NTB Desak Pemerintah Tanggung Jawab atas Krisis Air dan Kerusakan Lingkungan di Gili Tramena

    Walhi NTB Desak Pemerintah Tanggung Jawab atas Krisis Air dan Kerusakan Lingkungan di Gili Tramena

    MATARAN, NTB - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB menuntut pemerintah bertanggung jawab atas krisis air dan kerusakan lingkungan yang semakin parah di Gili Meno dan Trawangan, yang ada di Kabupaten Lombok Utara. 

    Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadin, menyoroti dampak buruk aktivitas PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang diduga mencemari ekosistem laut akibat pembuangan limbah salinitas tinggi dari penyulingan air laut. Limbah tersebut merusak terumbu karang, mencemari laut, dan mengancam mata pencaharian warga serta sektor pariwisata.

    Amri juga mengungkapkan bahwa izin PT TCN telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun perusahaan tetap beroperasi. “Kami mendesak PT TCN menghentikan seluruh aktivitasnya dan pemerintah segera mencari solusi jangka pendek maupun panjang, ” tegasnya, Kamis (12/12/2024)

    Dalam momen Pilkada serentak 2024, Walhi NTB mendorong masyarakat memilih pemimpin yang peduli lingkungan. “Pilihlah pemimpin yang berkomitmen melestarikan lingkungan, bukan yang hanya mengutamakan pembangunan tanpa memikirkan dampaknya, ” tambah Amri.

    Selain itu, Walhi NTB mendukung Polri menjaga situasi kondusif di Gili Tramena agar pariwisata tetap aman dan berkelanjutan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    OTT di Dinas Pendidikan NTB: Kepala Bidang...

    Artikel Berikutnya

    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan
    Rutan Praya Siap Sambut Dialog Presiden dengan Narapidana dan Anak Binaan
    Polsek Taliwang Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lintas Taliwang-Tano

    Ikuti Kami